You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
937 WP di Jakbar Nunggak Pembayaran Pajak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

937 WP di Jakbar Nunggak Pembayaran Pajak

Dari total 2.641 wajib pajak (WP) dari jenis usaha perhotelan, restoran, hiburan dan parkir di Jakarta Barat, tercatat ada 937 WP yang menunggak penyetoran ke kas daerah.

Kami tetap menagih kewajiban pembayaran pajak terhutang yang belum disetorkan oleh WP

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menyebutkan, dari 937 WP yang tidak membayar pajak tersebut, ada yang beralasan sudah tutup usahanya dan ada pula yang memang membandel tidak melakukan pembayaran pajak.

"Sekitar 35,48 persen WP menunggak pembayaran pajak. Sisanya sebanyak 1.704 WP atau sekitar 65,62 persen, patuh menyetorkan pajak ke kas daerah," kata Umiyati, saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Senin (2/11).

Ratusan Objek Pajak di Cilincing Alami Cleansing

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan penagihan kepada WP yang menunggak pembayaran pajak, meski usaha yang dikelolanya telah gulung tikar alias bangkrut.

"Kami tetap menagih kewajiban pembayaran pajak terhutang yang belum disetorkan oleh WP. Tidak ada penghindaran, apalagi utang dihapuskan tanpa alasan apa pun, sebab penerimaan pajak sudah masuk dalam penetapan rencana pendapatan daerah," ujar Umiyati.

Berdasarkan data Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, saat ini ada 2.641 WP yang terdaftar, terdiri dari 1.826 restoran, 469 hotel, 229 hiburan, dan 117 parkir.

"Dari hasil setoran tunggakan empat jenis pajak itu, saat ini mencapai Rp 10 miliar," tandas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1608 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik